Jumat, 07 Mei 2010

PENGELOLAAN PENDIDIKAN

Nama : Samsudin
Nim : 08511024
Kelas : 2 A / IV
Jurusan Pendidikan Matematika
STKIP - GARUT

TUGAS PENGELOLAAN PENDIDIKAN
1. Ada 3 fungsi utama manajemen dalam pembelajaran yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Bagaimana implementasi fungsi –fungsi manajemen dalam pembelajaran tersebut? Jelaskan !
Jawaban soal :
a. Perencanaan
Perencanaan pendidikan adalah keputusan yang diambil untuk melakukan tindakan selama waktu tertentu (sesuai dengan jangka waktu perencanaan) agar penyelenggaraan system pendidikan menjadi lebih efektif dan efisien, serta menghasilkan lulusan yang lebih bermutu, dan relevan dengan kebutuhan pembangunan. Implementasinya adalah harus selalu menerapkan unsur-unsur perencanaan pembelajaran dalam setiap kegiatan belajar mengajar. Yaitu (1) perumusan tujuan yang ingin dicapai; (2) pemilihan program untuk mencapai tujuan itu; (3) identifikasi dan pengerahan sumber yang jumlahnya selalu terbatas.
b. Pelaksanaan
Pelaksanaan yaitu proses melakukan / melaksanakan pembelajaran yang berdasarkan dan berpedoman kepada rencana pembekajaran yang telah di tetapkan sebelumnya. Implementasinya yaitu ketika dalam proses pembelajaran harus selalu menerapkan apa yang telah ada di perencanaan, dan tidak boleh keluar dari perencanaan tadi.
c. Evaluasi atau pengawasan adalah merupakan coercion atau compeling , artinya proses proses dasar yang bersifat memaksa-maksa agar kegiatan-kegiatan pelaksanaan dapat di sesuaikan dengan rencana yang telah di tetapkan. Implementasinya yaitu harus selalu menerapkan pedoman yang merupakan proses dasar yang terdiri dari (1) menetapkan standar pelaksanaan; (2) pengukuran pelaksanaan pekerjaan dibandingkan dengan standar; dan (3) menentukan kesenjangan (deviasi) antara pelaksanaan dengan standard an rencana. Juga harus ditambah dengan implementasi Proses Pengawasan yang efektif.

2. Dalam rencana pelaksanaan pembelajaran terdapat komponen standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator. Secara denitif apa yang dimaksud dengan ketiga hal tersebut ?
Jawaban soal :
a. Pengertian standar kompetensi.
Standar kompetensi adalah Acuan yang digunakan untuk melaksanakan pendidikan dan memantau perkembangan mutu pendidikan yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap sehingga layak disebut kompeten. Standar kompetensi merupakan batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan dapat dilakukan siswa setelah mengikuti proses pembelajaran dalam suatu mata ajar tertentu.
b. Pengertian kompetensi dasar.
Kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, ketrampilan nilai dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak. Dalam hal ini kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, ketrampilan dan kemampuan yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga ia dapat melakukan perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Hal ini menunjukkan bahwa kompetensi mencakup tugas, ketrampilan, sikap dan apresiasi yang harus dimiliki oleh peserta didik untuk dapat melaksanakan tugas-tugas pembelajaran sesuai dengan jenis pekerjaan tertentu.
Dalam kurikulum kompetensi sebagai tujuan pembelajaran itu dideskripsikan secara eksplisit, sehingga dijadikan standart dalam pencapaian tujuan kurikulum. Baik guru maupun siswa perlu memahami kompetensi yang harus dicapai dalam proses pembelajaran. Pemahaman ini diperlukan dalam merencanakan strategi dan indicator keberhasilan. Dalam kompetensi ini bukanlah hanya sekedar pemahaman akan materi pelajaran, akan tetapi bagaimana pemahaman dan penguasaan materi itu dapat mempengaruhi cara bertindak dan berperilaku dalam kehidupan sehari-hari.
Sehingga Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan tertentu. Juga merupakan perincian atau penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi. Adapun penempatan komponen Kompetensi Dasar dalam silabus sangat penting, hal ini berguna untuk mengingatkan para guru seberapa jauh tuntutan target kompetensi yang harus dicapainya.
c. Pengertian Indikator.
indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik yang merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian. Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu.

3. Dalam hubungan atasan dan bawahan terdapat hubungan formal dan hubungan informal. Jelaskan kedua hubungan tersebut ?
Jawaban soal :
a. Hubungan formal menggambarkan hubungan atasan dan bawahan dalam struktur hubungan organisasi yang jelas pada posisi masing-masing melalui jaringan kewenangan bertindak, komunikasi dan pertanggungan jawab.
b. Hubungan informal merupakan ikatan kebersamaan yang dibentuk secara sukarela oleh atasan dan bawahan untuk memperoleh kepuasan berafiliasi. Salah satu tujuan utamanya adalah memperoleh hubungan persahabatan ataupun kekeluargaan. Hubungan informal sering menjadi media yang efektif dalam mensukseskan tujuan hubungan formal.

4. Dalam pengelolaan kelas ada dua kondisi yang perlu pengaturan yaitu kondisi fisik dan kondisi emosional. Jelaskan bagaimana pengaturan yang harus dilakukan untuk kondisi fisik dan kondisi emosional !
Jawaban soal :
1. Kondisi Fisik
Lingkungan fisik tempat belajar mempunyai pengaruh yang penting terhadap hasil pembelajaran. Lingkungan fisik yang menguntungkan dan memenuhi syarat minimal mendukung meningkatnya intensitas proses pembelajaran dan mempunyai pengaruh positif terhadap pencapaian tujuan pengajaran. Lingkungan fisik yang dimaksud meliputi:
a. Ruangan tempat berlangsungnya proses belajar mengajar
Ruangan tempat belajar harus memungkinkan semua siswa bergerak leluasa, tidak berdesak-desak dan saling mengganggu antara siswa yang satu dengan lainnya pada saat melakukan aktivitas belajar. Besarnya ruangan kelas tergantung pada jenis kegiatan dan jumlah siswa yang melakukan kegiatan. Jika ruangan tersebut mempergunakan hiasan, pakailah hiasan-hiasan yang mempunyai nilai pendidikan.
b. Pengaturan tempat duduk
Dalam mengatur tempat duduk, yang penting adalah memungkinkan terjadinya tatap muka,dengan demikian guru dapat mengontrol tingkah laku siswa. Pengaturan tempat duduk akan mempengaruhi kelancaran proses belajar mengajar.
c. Ventilasi dan pengaturan cahaya
Suhu, ventilasi dan penerangan (kendali pun guru sulit mengatur karena sudah ada) adalah aset penting untuk terciptanya suasana belajar yang nyaman. Oleh karena itu, ventilasi harus cukup menjamin kesehatan siswa.
d. Pengaturan penyimpanan barang-barang
Barang-barang hendaknya disimpan pada tempat khusus yang mudah dicapai kalau segera diperlukan dan akan dipergunakan bagi kepentingan belajar. Barang- barang yang karena nilai praktisnya tinggi dan dapat disimpan diruang kelas seperti buku pelajaran, pedoman kurikulum,kartu pribadi dan sebagiannya,hendaknya ditempatkan sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu gerak kegiatan siswa. Tentu saja masalah pemeliharan juga sangat penting secara periodic harus dicek dan recheck. Hal lainnya adalah pengamanan barang-barang tersebut. Baik dari pencurian maupun barang- barang yang mudah meledak atau terbakar.
Hal lain yang perlu diperhatikan dalam penciptaan lingkungan fisik tempat belajar adalah keberhasilan dan kerapihan. Seyogyanya guru dan siswa turut aktif dalam membuat keputusan mengenai tata ruang, dekorasi dan sebagainya.

2. Kondisi Emosional
Kondisi emosional dalam kelas akan mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap proses belajar mengajar, kegairahan siswa dan efektifitas tercapainya tujuan pengajaran. Kondisi emosional tersebut meliputi:
a. Tipe kepemimpinan
Peranan guru dan tipe kepemimpinan guru akan mewarnai suasana emosional di dalam kelas. Apakah guru melaksanakan kepemimpinannya secara demokratis, laisez faile atau psudo demokratis. Kesemuanya itu memberikan dampak kepada peserta didik.
b. Sikap guru
Sikap guru dalam menghadapi siswa yang melanggar peraturan sekolah hendaknya tetap sabar dan tetap bersahabat dengan suatu keyakinan bahwa tingkah laku siswa akan diperbaiki. Kalaupun siswa terpaksa membenci, bencilah tingkah lakunya bukan membenci siswanya. Terimalah siswa dengan hangat sehingga ia insyaf akan kesalahannya. Berlakulah adil dalam bertindak ciptakan satu kondisi yang menyebabkan siswa sadar akan kesalahannya sehingga ada dorongan untuk memperbaiki kesalahannya.
c. Suara guru
Suara guru, walaupun bukan faktor yang besar, turut mempengaruhi dalam proses belajar mengajar. Suara yang melengking tinggi atau senantiasa tinggi atau malah terlalu rendah sehingga tidak terdengar oleh siswa akan mengakibatkan suasana yang gaduh, bisa jadi membosankan sehingga pelajaran cenderung tidak diperhatikan. Suara hendaknya relative rendah tapi cukup jelas dengan volume suara yang penuh dan kedengarannya rileks cenderung akan mendorong siswa untuk memperhatikan pelajaran, dan tekanan suara hendaknya bervariasi agar tidak membosankan siswa.
d. Pembinaan hubungan baik (raport)
Pembinaan hubungan baik (raport) antara guru dan siswa dalam masalah pengelolaan kelas adalah hal yang sangat penting. Dengan terciptanya hubungan baik antara guru dan siswa diharapkan siswa senantiasa gembira, penuh gairah dan semangat, bersikap optimistic, realistic dalam kegiatan belajar yang sedang dilakukannya serta terbuka pada hal-hal yang ada pada dirinya.

5. Ujian nasional merupakan salah satu upaya untuk mengukur standar mutu pendidikan yang bersifat nasional. Menurut saudara apakah ujian nasional saat ini dapat dijadikan sebagai ukuran standar mutu pendididkan khususnya mutu lulusan? Apakah tidak, apa alasannya, dan bagaimana usaha perbaikan ke depan ? Apabila dapat. Jelaskan pula alasanya !
Jawaban soal :
Pendapat saya adalah bisa dan tidak.
1. Alasan pendapat tidak
Karena dalam pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tersebut faktanya masih banyak hal-hal yang bertentangan dengan apa yang seharusnya dilakukan. Baik itu bertentangan dengan UUD, Pancasila, UU, PERMEN, Agama, maupun peraturan yang dibuat khusus untuk pelaksanaan Ujian Nasional itu sendiri. Contohnya seperti adanya money politik dalam pembelian jawaban butir soal (walaupun tidak secara lansung terbukti), juga adanya pihak-pihak lain yang seharusnya tidak ada dalam pendidikan seperti POLISI, yang secara tidak langsung akan menambah beban mental dan psikologi peserta ujian itu sendiri. Selain itu, pendidikan yang tidak merata juga menjadi faktor penentu hasil Ujian Nasional tersebut.
2. Alasan pendapat setuju
Alasannya adalah karena dalam pelaksanaan Ujian Nasional tersebut pastim ada peserta yang melaksanakan ujian dengan sungguh-sungguh dan murni tanpa manipulasi. Sehingga hasil dari Ujian itu pasti akan murni juga. Dengan demikian hasil tersebut dapat dijadikan sebagai tolak ukur untuk mengukur standar mutu pendidikan yang bersifat nasional. Dan juga sebagai evaluasi sejauh mana keberhasilan pemerintah dalam penerapan sstem pendidikan nasional.
Adapun solusi dari saya adalah :
1) Pemerintah harus melakukan pemerataan pendidikan di seluruh Indonesia
2) Dalam pelaksanaan Ujian Nasional pemerintah harus benar-benar menerapkan system yang sangat baik, ketat, dan mencapai sasaran.
3) Berikan sanksi yang berat dan tidak pandang bulu bagi pelaku pelanggaran Ujian Nasional.
4) Jangan memasukan pihak-pihak keamanan khusus seperti POLISI ataupun sejenisnya dalam pelaksanaan Ujian Nasional, yang dapat mengganggu kelangsungan Ujian Nasional khususnya yang dapat mengganggu beban mental dan psikologi peserta ujian.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 tahun 2007 tentang pengelolaan pendidikan oleh satuan pendididkan dasar dan menengah memuat 6 hal,sebutkan masing–masing !
Jawaban soal :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 19 tahun 2007 memuat 6 hal, sebagai berikut :
a. PERENCANAAN PROGRAM.
b. PELAKSANAAN RENCANA KERJA.
c. PENGAWASAN DAN EVALUASI.
d. KEPEMIMPINAN SEKOLAH MADRASAH.
e. SISTEM INFORMASI MANAJEMEN.
f. PENILAIAN KHUSUS.

7. Jelaskan rincian dari salah satu muatan pada Peraturan Menteri no 19 tahun 2007 dengan singkat dan jelas !
Jawaban soal :
Salah satu lampiran yang terkandung dalam Peraturan Menteri no 19 tahun 2007 adalah Sistem Informasi Manajemen.
Adapun Sistem Informasi Manajemen tersebut memuat :
1. Sekolah/ Madrasah
a. Mengelola sistem informasi yang menandai untuk mendukung informasi pendidikan yang efektif, efisien dan akuntabel;
b. Menyediakan fasilitas informasi yang efisien, efektif, dan mudah di akses;
c. Menugaskan seorang guru atau tenaga kependidikan untuk melayani permintaan informasi maupun pemberian informasi atau pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan pengelolaan sekolah/ madrasah baik secara lisan maupun tulisan dan semuanya direkam dan didokumentasikan.
d. Melaporkan data informasi sekolah/ madrasah yang telah terdokumentasikan kepada dinas pendidikan kabupaten/ kota.
2. Komunikasi antar warga sekolah/ madrasah di lingkungan sekolah/ madrasah dilaksanakan secara efisien dan efektif.
Jadi, pengelolaan Sistem Informasi Manajemen sekolah / madrasah yang baik itu harus sesuai dengan uraian yang terkandung dalam poin-poin diatas.

TERIMA KASIH, SEMOGA BERMANFAAT. AAMIIN..